>

Netizen dan Jokowi Mendukung Orang Yang Tidak Menghormati Bulan Ramadlan dan Perda

Bulan Ramadlan :: Netizen dan Jokowi Mendukung Orang Yang Tidak Menghormati Bulan Ramadlan dan Perda
Sunnguh sangat lucu, konyol dan bodoh, orang yang salah malah disumbang. lah wong jelas orang tidak menghormati Bulan Ramadlan dan melanggar Perda masih dibela. Sok jadi pahlawan tapi salah jalan, Sok Toleran tapi salah pijakan, Sok Dermawan tapi salah orang.

Coba anda lihat berita dibawah ini:

Saeni Pemilik Warung Yang Dirazia Ternyata Memiliki 3 Cabang Warung Makan
Ibu Pemilik Warung Yang Dirazia Ternyata Memiliki 3 Cabang Warung Makan, ibu pemilik warung yang bernama Saeni atau kerap disapa ibu Eni ini yang mendapat bantuan dari netizen sebanyak Rp 170 jutaan. Ibu eni yang mengaku berjualan di siang hari saat bulan puasa itu untuk menambahkan biaya hidup anak dan cucunya.
Baru-baru ini beredar foto foto cuplikan berita koran lokal yang menyebutkan bahwa ibu eni termasuk orang mampu di kampungnya.
Salah satu petugas Satpol PP Serang yang tak ingin disebutkan namanya tersebut mengungkapkan jika bu Eni memiliki tiga cabang warteg.
Masing-masing cabang tersebut terletak di daerah Cigabus, Kaliwadas dan Tanggul. Tak tanggung-tanggung, ibu Eni juga disebut mampu menguliahkan anak-anaknya.
“Darimana bisa dibilang miskin kalau ibu Eni itu ternyata punya tiga cabang usaha,” ujar petugas Satpol PP dalam kutipan di foto itu. “Termasuk bisa menguliahkan anak-anaknya.”.
Ibu Eni yang beberapa waktu lalu bakal berangkat umroh dalam waktu dekat.
Rencana tersebut akan dilaksanakan, setelah ia melalui kuasa hukumnya Evy Shofawi Hayz SH, menerima dana sebesar Rp170 jutaan  dari netizen melalui Dwika Putra, Rabu (15/6/16).
http://indolah.com/ibu-pemilik-warung-yang-dirazia-ternyata-memiliki-3-cabang-warung-makan/

Netizen dan Jokowi sudah salah mendukung orang yang tidak menghormati bulan ramadlan dan orang yang tidak mentaati perda ternyata juga salah sasaran.
Baca juga: Pemerintah Harus Tindak Tegas Orang Yang Tidak Menghormati Bulan Ramadlan

0 komentar:

Posting Komentar