>

Pemerintah Harus Tindak Tegas Orang Yang Tidak Menghormati Bulan Ramadlan

Bulan Ramadlan :: Pemerintah Harus Tindak Tegas Orang Yang Tidak Menghormati Bulan Ramadlan
Bulan Ramadlan adalah Bulan Suci Ummat Islam, dan di indonesia ini mempunyai banyak agama yang diakui. sudah sejak dulu di indonesia ummat antar agama saling menghormati, namun sayang seribu sayang dalam Bulan Suci Ummat Islam (Bulan Ramadlan) malah banyak Ummat Islam sendiri yang tidak menghormati. dan seharusnya Pemerintah Harus Bertindak Tegas Menindak Oknum yang tidak menghormati Bulan Ramadlan, seperti tindakan Satpol PP Serang kepada Saeni, seorang ibu pemilik warung makan yang dirazia Satpol Pamong Praja (PP) Kota Serang, itu sebenarnya sudah sangat tepat, dan seharusnya daerah-daerah yang lain mengikuti seperti apa yang sudah diterapkan di Serang. Pemerintah tidaklah patut mendengar Netizen yang tidak benar yang membela perusak kehormatan Bulan Ramadlan dan tidak mematuhi Perda Serang.

Netizen yang membela Ibu Saeni ini menurut saya sangat bodoh dan konyol, karena membela orang yang memang salah.
Ibu Saeni itu memang manusia yang tidak taat peraturan kok malah dibela.

Netizen sampai mengumpulkan uang untuk membantu Saeni dengan alasan toleransi, lalu dimana toleransi mereka dengan Perda yang ternyata memang ada surat edaran Walikota Serang 451.13/739-kesra/­2015 tentang pelarangan membuka warung pada siang hari selama bulan Ramadhan. Jika terpaksa buka, maka akan diberi teguran. Jika sudah 2 kali teguran tetap memaksa buka, maka akan dikenakan sanski 50 juta dan kurungan 3 bulan penjara.

Toleransi itu harus tepat, jangan sampai toleransi yang salah arah.
Saat ada hukuman mati bagi pengedar narkoba, atau hukum kebiri kepada pemerkosa dan hukum tersebut dijalankan maka yang membuat dan yang melaksanakan hukum tersebut tidaklah salah dan tidak keluar dari toleransi.

0 komentar:

Posting Komentar